MEDAN (Berita): Karena berpotensi memicu keributan, partai politik dan calon legislatif diminta menghentikan aksi pengklaiman terkait perolehan kursi pada pileg 2014. "Kami menghimbau, seluruh pimpinan partai di Sumut menahan diri terkait klaim sebagai pememang pemilihan umum dengan perolehan suara terbesar," ujar Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea kepada wartawan di Kantor KPU Sumut, jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, kemarin.
Seperti contoh, lanjut Mulia, klaim Partai Nasdem melalui Ketua DPW Sumut, Ali Umri yang menyebut meraih tiga hingga empat kursi DPR dari daerah pemilihan Sumut I, II dan III. Menurut Mulia, aksi saling klaim antar Parpol dan caleg dapat berakibat fatal dan berpotensi menimbulkan keributan antar calon legislatif, misalnya yang telah terjadi di Kota Tanjung Balai. "Contoh di Kota Tanjung Balai terjadi keributan antar caleg salah satu partai karena saling menyebut diri sebagai pemenang dan mendapat kursi DPRD," tuturnya.
Dikatakannya, klaim yang telah dilakukan Partai NasDem itu sangat disayangkan. Pasalnya, yang berhak menetapkan calon legislatif yang terpilih adalah KPU dan bukan partai politik. "Supaya situasi kondusif, KPU meminta partai politik tidak mengumumkan ke publik mengenai perolehan kursi partai," katanya. Terkait rekapitulasi suara sah atau tidak sah oleh KPU Sumut, lanjutnya, akan dilakukan pada tanggal 22 – 24 April 2014. Menyusul pada bulan Mei penetapan siapa yang akan duduk di kursi DPR RI. "Jika antar caleg ada yang keberatan, mekanismenya disediakan," tukasnya. (aje)
Anda sedang membaca artikel tentang
KPU Sumut Imbau Caleg Dan Parpol Hentikan Saling Klaim
Dengan url
https://kasihinfopenting.blogspot.com/2014/04/kpu-sumut-imbau-caleg-dan-parpol.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPU Sumut Imbau Caleg Dan Parpol Hentikan Saling Klaim
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPU Sumut Imbau Caleg Dan Parpol Hentikan Saling Klaim
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar