GUNUNGSITOLI ( Berita ): Oknum anggota DPRD Kab. Nias Utara berinisial SZ ditangkap pada satu penggerebekan oleh personil Polres Nias saat sedang bermain judi di salah satu lokasi Pantai Hoya, Teluk Belukar, Kec. Gunungsitoli Uatara, Rabu (20/8). Selain menangkap oknum anggota dewan, polisi juga menangkap delapan orang pemain judi lainnya dan satu diantaranya berstatus pegawai negeri sipil (guru).Kapolres Nias melalui Kasat Reskrim, AKP. Arifieli Zega, SH,MH dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya di Mapolres Nias, Kamis (21/8) membenarkan telah menangkap seorang oknum anggota DPRD dari Kab. Nia sUtara berinisial SZ saat sedang bermain judi. Kasat Reskrim menyebutkan,selain oknum anggota DPRD Nias Utara, polisi juga menangkap seorang oknum PNS berinisial EM serta tujuh warga yang bersama-sama melakukan permainan judi masing-masing berinisial NM (petani), SM (petani),YZ (petani), YM (nelayan), OZ(mahasiswa), TZ (wiraswasta) dan BZ (wiraswasta).
Menurut Arifeli, penangkapan terhadap kesembilan pelaku judi tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat,sehingga polisi langsung turun dan melakukan penggerebekan. Dari penggerebekan tersebut,ungkap Kasat, dia bersama anggotanya berhasil menyita barang bukti berupa kartu joker (remi), kartu domino dan uang Rp 200 ribu lebih.
Saat ditangkap,para pelaku tidak melakukan perlawanan.Kesembilan pelaku judi dijerat dengan Pasal 303 bis KUHpidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Dan kini surat penahanan terhadap kesembilan pelaku judi telah diajukan kepada Kapolres Nias AKBP Juliat Permadi Wibowo, S.Ik, MH. (WSP/a25)

Anda sedang membaca artikel tentang
Anggota DPRD Nias Utara Ditangkap Main Judi
Dengan url
https://kasihinfopenting.blogspot.com/2014/08/anggota-dprd-nias-utara-ditangkap-main.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Anggota DPRD Nias Utara Ditangkap Main Judi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Anggota DPRD Nias Utara Ditangkap Main Judi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar