Jakarta ( Berita ) : Pengamat politik dari Universitas Diponegoro Semarang Kushandajani mengatakan rakyat harus siap dengan perubahan sistem pemilihan bila Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) disahkan oleh DPR."Rakyat harus siap dengan perubahan sistem itu. Rakyat harus tetap melakukan pengawasan terhadap kepala daerah. Gunakan area publik di media massa untuk menyampaikan opini," kata Kushandajani dihubungi dari Jakarta, Kamis [11/09].
Ia menyampaikan hal itu menanggapi Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang sedang dibahas oleh DPR RI. Salah satu hal yang dibahas adalah pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD.
Kushandajani juga berharap media massa menjalankan fungsi kontrolnya untuk ikut mengawasi kepala daerah. Media massa juga harus mengakomodasi aspirasi dan opini masyarakat terkait kepemimpinan kepala daerah. "Masyarakat berteriak apa pun kalau tidak didengar dan diakomodasi media tidak akan bisa. Media dan rakyat harus bisa mengimbangi sistem politik yang sedang berjalan," tuturnya.
Kushandajani menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD merupakan langkah mundur. Pasalnya, hal itu pernah dilakukan tetapi kemudian diubah dengan pemilihan langsung oleh rakyat pada era reformasi.
Ketika ada usulan pemilihan langsung, kata Kushandajani, saat itu pun sudah banyak dugaan potensi politik uang. Namun, akhirnya pembahasan saat itu menyepakati kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. "Pemilihan langsung memang masih memungkinkan adanya politik uang. Tetapi calon kepala daerah tidak bisa membeli semua suara," tuturnya.
Di sisi lain, pemilihan langsung juga memunculkan budaya baru di masyarakat, yaitu pragmatisme politik yang mendorong politik transaksional. Masyarakat menentukan calon kepala daerah yang dipilih berdasarkan siapa yang memberikan uang atau materi.
"Mungkin itu yang dilihat para pengusul pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD. Sebenarnya jangan menyalahkan sistemnya, tetapi prosedurnya saja yang diperketat untuk mencegah politik uang. Calon kepala daerah harus melaporkan dana kampanye secara akuntabel," tuturnya.
Bila laporan dana kampanye akuntabel, Kushandajani mengatakan akan mudah untuk mengetahui calon kepala daerah mendapat dana dari mana, legal atau tidak, dan digunakan untuk apa saja. (ant )

Anda sedang membaca artikel tentang
Rakyat Harus Siap Perubahan Sistem Pilkada
Dengan url
https://kasihinfopenting.blogspot.com/2014/09/rakyat-harus-siap-perubahan-sistem.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Rakyat Harus Siap Perubahan Sistem Pilkada
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Rakyat Harus Siap Perubahan Sistem Pilkada
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar