JAKARTA (Berita) Aparat P2B (Pengawasan dan Penertiban Bangunan), pemerintahan kota DKI Jakarta melempem, akibatnya proyek bangunan liar pun dibiarkan, seperti yang dialami Indra Bonaparte, warga Jalan Percetakan Negara Raya Jakarta Pusat. Dimana, ada rumah tinggal yang sudah lama kosong, hendak diubah menjadi restoran.
Prorek renovasi yang persis di depan rumah Indra yang sudah berlangsung dua minggu lebih, diakui Indra sangat mengganggu dirinya dan keluarganya, karena setiap hari berisik, debu dan puing menerpa rumahnya setiap saat. Anehnya, pemilik rumah tak pernah ada dilokasi, dan hanya tukang yang sedang bekerja saja yang terlihat
Indra yang merasa terganggu akibat proyek bangunan itu, sudah berusaha mengadu kepada Kepala Kelurahan Rawasari Ishran Prasetiawan terkait proyek bangunan tanpa ijin itu, namun Ishran terkesan lepas tangan.
" Aparat Kelurahan Rawasari, aparat Kasie P2B (Pengawasan dan Penertiban Bangunan) Kecamatan Cempaka Putih, hingga Kepala Suku Dinas P2B Pemkot Jakarta Pusat, tidak ada melakukan tindakan apa pun, " ujar
Menurut Indra, aparat hanya berbasa-basi meminta nomor ponsel dan alamat Indra, namun hinga kini tak ada tindaklanjutnya . Oleh karenanya, Indra, bermaksud meaporkannya ke kantor Kecamatan Jakarta Pusat. Sialnya kantor kecamatan sedang kosong tanpa ada pejabat berwenang . Menurut staf kecamatan, Kepala Kecamatan Cempaka Putih Liliek Handayani dan Wakil Camatnya Popy Purnama tak ada di kantor karena menjalani pendidikan dan latihan (diklat) hingga Desember tahun ini. "Saya coba temui Kasie P2B-nya (Rustam Sianipar) dan Kasie Perijinan (Ivan) juga tak ada di tempat," ujar Indra di Jakarta, Kamis (30/10).
Dilanjutkan Indra, ia pun mendatangi kantor Walikota Jakarta Pusat di Jalan Tanah Abang I hendak menemui Walikota (Plt) Rustam Effendi, namun lagi-lagi gagal menemuinya. Indra hanya diarahkan untuk bertemu Sekretaris Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara. "Saya berhasil menemui Pak Seko, saya jelaskan semua masalahnya. Dia bilang langsung disampaikan ke Kepala Suku Dinas P2B Jakarta Pusat (Elizabet Ratu Rante Allo), itu seminggu yang lalu. Pak Bayu janji segera dilakukan pemeriksaan dan kalau terbukti melanggar akan ditindak. Tapi tetap saja proyek renovasi rumah menjadi restoran berlangsung sampai sekarang," tutur Indra lagi.
Karena tak ada tindak lanjut konkrit, lima hari lalu Indra membuat surat pengaduan tertulis lengkap dengan foto-foto proyek renovasi rumah yang langsung diantarkan ke ruang kerja Seko Jakarta Pusat Bayu Meghantara. Bukan hanya itu, Indra juga mengirim sms mengadukan hal yang sama ke nomor pengaduan Gubernur Ahok di nomor 085811291966. Namun hanya dijawab Ahok, "Hubungi staf saya, Kamil di nomor 087887511799".
"
Saya langsung hubungi nomor ponsel Kamil itu, tetap gak diangkat-angkat. Dia hanya kirim sms yang bunyinya 'sms saja'. Sayang langsung sms melaporkan hal itu. Itu lima hari yang lalu, tetap gak ada tindak lanjut. Surat pengaduan lengkap dengan foto juga gak ada tindak lanjut. Jadi omong kosong saja reformasi birokrasi yang didengungkan Pak Jokowi dan Pak Ahok itu. Buktinya aparat dibawahnya tetap sama kayak dulu," tutur Indra dengan nada jengkel.
Ia pun memastikan bahwa rumah di Jalan Percetakan Negara Raya No.30 Jakarta Pusat itu tanpa dilengkapi sertifikat, karena masih ada masalah sengketa dengan pemilik lama "Tolong Pak Ahok, benahi aparat P2B di Kecamatan Cempaka Putih dan di Jakarta Pusat. Banyak bangunan tanpa ijin di Jakarta Pusat ini," pungkas Indra. (aya)
Anda sedang membaca artikel tentang
Aparat P2B Jakarta Pusat Melempem, Proyek Bangunan Liar Dibiarkan
Dengan url
https://kasihinfopenting.blogspot.com/2014/10/aparat-p2b-jakarta-pusat-melempem.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Aparat P2B Jakarta Pusat Melempem, Proyek Bangunan Liar Dibiarkan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Aparat P2B Jakarta Pusat Melempem, Proyek Bangunan Liar Dibiarkan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar