MUI Desak SBY Segera Ratifikasi FCTC

Written By Unknown on Kamis, 09 Oktober 2014 | 17.10

Jakarta ( Berita ) : Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintahan Presiden Susilo bambang Yudhoyono segera meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control/FCTC) di sisa masa baktinya sekitar 10 hari lagi.
"Kami punya sikap untuk mendukung pemerintahan agar segera menandatangani FCTC ini. Kalau pemerintah tidak peduli maka rakyat akan terus jadi korbannya," kata Wakil Sekjen MUI Amirsyah Tambunan di kantor IDI, Menteng, Jakarta, Kamis [09/10]. Amisyah mengatakan, sikap MUI itu sejalan dengan kelompok kerja bersama Komnas Pengendalian Tembakau.
Dalam undang-undang, kata Amirsyah, negara wajib melindungi seluruh tumpah darah rakyat Indonesia. Karena itu, dia menilai pemerintahan akan secara langsung atau tidak langsung melindungi rakyat Indonesia dari bahaya rokok dengan segera meratifikasi FCTC.
Senada, Penasihat Komnas Pengendalian Tembakau Kartono Muhammad mengatakan SBY memiliki kesempatan untuk meninggalkan warisan yang baik untuk rakyatnya apabila meratifikasi FCTC yang dulu sempat digagas Indonesia.
Bagi Kartono, SBY memiliki sedikit waktu untuk menunjukkan legitimasinya sebagai pemimpin dengan meratifikasi FCTC.
"Tidak akan ada yang dikenang oleh masyarakat dari SBY kecuali dia mampu mengaksesi FCTC itu. Dengan meratifikasinya, maka dia memiliki 'legacy' (warisan) yang baik untuk rakyat yang akan ditinggalkannya," kata dia.
Kendati demikian, Kartono akan tetap berupaya agar Indonesia mau meratifikasi FCTC apabila SBY tidak kunjung melakukannya. Dia berharap pemerintahan mendatang dari Joko Widodo-Jusuf Kalla mau meratifikasi FCTC.
"Selama SBY berkuasa kami melakukan banyak lobi-lobi kepada sejumlah instansi dan kementerian. Terdapat beberapa kementerian yang mendukung tapi ada juga yang tidak. Apabila SBY belum meratifikasinya di masa jabatannya maka langkah selanjutnya kami akan melobi kepada kementerian dan instansi di bawah Jokowi-JK," kata dia.
FCTC sendiri merupakan traktat internasional pertama yang dibahas dalam forum Organisasi Kesehatan Sedunia/WHO. Kerangka kerja itu merupakan konvensi internasional di bawah PBB yang bertujuan untuk mengendalikan dan mengatasi zat adiktif dari tembakau.
Pasal-pasal dalam FCTC menegaskan pentingnya strategi pengurangan permintaan terhadap produk tembakau. Fokus utama FCTC adalah mencegah orang merokok daripada mengobati kecanduannya. Indonesia merupakan satu-satunya negara di Benua Asia dan anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang belum meratifikasi FCTC. (ant )


Anda sedang membaca artikel tentang

MUI Desak SBY Segera Ratifikasi FCTC

Dengan url

https://kasihinfopenting.blogspot.com/2014/10/mui-desak-sby-segera-ratifikasi-fctc.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

MUI Desak SBY Segera Ratifikasi FCTC

namun jangan lupa untuk meletakkan link

MUI Desak SBY Segera Ratifikasi FCTC

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger