Banda Aceh ( Berita ) : Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, digugat oleh mahasiswanya karena tertutup dalam pengelolaan anggaran keuangan serta draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang (RPJM-RPJP) 2013. "Kita membantu menyelesaikan sengekata informasi antara pemohon berstatus mahasiswa dengan pihak UTU. Awalnya kami sudah menawarkan adanya mediasi namun pihak pemohon menolak dan meminta dilanjutkan kepada sidang ajudikasi," kata Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA) Jehalim Bangun di Meulaboh, Kamis [18/21].Sidang gugatan pertama antara Rektorat UTU dengan Riza Arafin difasilitasi KIA di aula kantor TP2A Aceh Barat ini tidak memperoleh titik temu sehingga sidang gugatan sengketa informasi tersebut dilanjutkan pada pekan mendatang. Selain pihak pemohon, UTU Meulaboh juga mengutus akademis sebagai penerima kuasa Rektor UTU dipercayakan kepada Mawardi dan didampingi beberapa dosen serta dekan ikut mendengarkan berjalannya sidang perdana ini.
Ada delapan poin yang menjadi tuntutan terhadap pihak kampus yang baru dinegerikan pada 2 April 2014 itu, yakni pengelolaan uang SPP, dana kegiatan KKN, operasional kampus, realisasi anggaran ospek, alokasi dana organisasi kampus, dokumen SPP serta draf RPJM-RPJP tahun 2013.
Jehalim Bangun usai memimpin sidang tersebut menyampaikan, persoalan sengketa informasi hampir di 23 kabupaten/kota di Aceh tidak tranparan, akan tetapi untuk Kabupaten Aceh Barat sudah dua kali difasilitasi selama 2014.
"Hampir semua daerah di Aceh itu mengalami hal yang sama dalam hal keterbukaan informasi publik namun cuma dari masyarakat Aceh Barat yang sudah dua kali meminta difasilitasi oleh KIA," imbuhnya.
Sementara, Riza Arafin menambahkan harusnya pihak rektorat sudah mengetahui adanya undang-undang keterbukaan informasi publik yang memberi akses kepada warga negara Indonesia mengetahui pengelolaan uang negara bahkan uang mahasiswa.
"Paling tidak kampus itu ditempel di mading-mading kemana uang mahasiswa dan uang negara yang dikelola selama ini digunakan sehingga tidak terkesan adanya praktik-praktik pelangaran hukum dikampus yang dinegerikan masa presiden SBY ini," tegasnya.
Selain itu Riza menyampaikan pihak rektorat UTU Meulaboh harus membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sehingga bagi masyarakat dan mahasiswa dapat mengetahui managemen pengelolan anggaran kampus tersebut. (ant )

Anda sedang membaca artikel tentang
UTU Meulaboh Digugat Mahasiswa Karena Tidak Transparan
Dengan url
https://kasihinfopenting.blogspot.com/2014/12/utu-meulaboh-digugat-mahasiswa-karena.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
UTU Meulaboh Digugat Mahasiswa Karena Tidak Transparan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
UTU Meulaboh Digugat Mahasiswa Karena Tidak Transparan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar