Sutan Bhatoegana Bakal Ajukan Gugatan Praperadilan.

Written By Unknown on Kamis, 26 Februari 2015 | 17.10

JAKARTA ( Berita)Politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana yang saat ini ditahan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta, akibat dugaan gratifikasi dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kementerian ESDM, akhirnya memutuskan untuk mengajukan gugatan praperadilan.
Mantan Ketua Komisi VII DPR ini berharap gugatannya nanti dapat sesukses Budi Gunawan yang status tersangkanya dinyatakan tidak sah, setelah melalui persidangan praperadilan.
Untuk megajukan gugatan praperadilannya ini, Sutan pun menunjuk kuasa hukumnya yakni Razman Arief Nasution dan Eggi Sudjana, yang sukses sebagai kuasa hukum Budi Gunawan..
"Saya kuasa hukum. Selain saya ada juga Pak Eggi," kata Razman saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/2).
Razman belum membeberkan secara detail rencana permohonan praperadilan Sutan Bathoegana. (aya)


Anda sedang membaca artikel tentang

Sutan Bhatoegana Bakal Ajukan Gugatan Praperadilan.

Dengan url

https://kasihinfopenting.blogspot.com/2015/02/sutan-bhatoegana-bakal-ajukan-gugatan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Sutan Bhatoegana Bakal Ajukan Gugatan Praperadilan.

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Sutan Bhatoegana Bakal Ajukan Gugatan Praperadilan.

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger