JAKARTA ( Berita)Politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana yang saat ini ditahan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta, akibat dugaan gratifikasi dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kementerian ESDM, akhirnya memutuskan untuk mengajukan gugatan praperadilan.
Mantan Ketua Komisi VII DPR ini berharap gugatannya nanti dapat sesukses Budi Gunawan yang status tersangkanya dinyatakan tidak sah, setelah melalui persidangan praperadilan.
Untuk megajukan gugatan praperadilannya ini, Sutan pun menunjuk kuasa hukumnya yakni Razman Arief Nasution dan Eggi Sudjana, yang sukses sebagai kuasa hukum Budi Gunawan..
"Saya kuasa hukum. Selain saya ada juga Pak Eggi," kata Razman saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/2).
Razman belum membeberkan secara detail rencana permohonan praperadilan Sutan Bathoegana. (aya)
Anda sedang membaca artikel tentang
Sutan Bhatoegana Bakal Ajukan Gugatan Praperadilan.
Dengan url
https://kasihinfopenting.blogspot.com/2015/02/sutan-bhatoegana-bakal-ajukan-gugatan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sutan Bhatoegana Bakal Ajukan Gugatan Praperadilan.
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sutan Bhatoegana Bakal Ajukan Gugatan Praperadilan.
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar