Pamekasan ( Berita ) : Ketua DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Halili menyatakan, kedaulan Bangsa Indonesia harus tetap ditegakkan, dan tidak boleh ada intervensi luar negeri."Kewibawaan bangsa ini harus terjaga, dan jangan sampai negara kita ini bisa dipengaruhi kepentingan asing, karena kita bangsa yang telah merdeka," katanya di Pamekasan, Jumat [13/03] , menanggapi adanya upaya intervensi negara asing atas rencana eksekusi terpidana hukuman mati, kasus narkoba.
Halili menyatakan, kasus narkoba, bukan tergolong kasus yang ringan, karena barang yang diedarkan itu merupakan racun bagi masa depan generasi bangsa. Oleh karenanya, sambung dia, eksekusi mati terhadap narapidana kasus narkoba itu, harus tetap dilaksanakan. "Kami sangat mendukung kebijakan untuk segera mengeksekusi terpidana hukuman mati para bandar narkoba itu," katanya.
Jika, eksekusi terpidana mati itu digagalkan, karena adanya interfensi asing, maka hal itu sama halnya dengan tidak memiliki kedaulatan.
Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merilis 10 nama terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi, yakni Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis), dan Rodrigo Gularte asal Brasil.
Selanjutnya, Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).
Eksekusi tersebut direncanakan akan dilaksanakan serentak di Pulau Nusakambangan pada waktu yang belum ditentukan. "Saya secara pribadi, justru ingin pelaksanaan eksekusi sesegera mungkin, sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat," kata Halili.(ant )

Anda sedang membaca artikel tentang
Kedaulatan Bangsa Harus Ditegakkan
Dengan url
https://kasihinfopenting.blogspot.com/2015/03/kedaulatan-bangsa-harus-ditegakkan_15.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kedaulatan Bangsa Harus Ditegakkan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kedaulatan Bangsa Harus Ditegakkan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar