Jakarta ( Berita ) : Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin meminta Presiden Joko Widodo menentukan sikap yang tegas terhadap polemik terkait pengganti Kepala Polri secepatnya."Dalam waktu satu hingga dua hari ke depan, Presiden harus tentukan sikapnya, mengatasi masalah jabatan Kapolri atau penggantinya," ujar Aziz Syamsuddin di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin [19/01] .
Ia berpendapat masalah jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri tidak boleh berlama-lama, karena mengganggu keputusan strategis. "Jangan lama-lama, karena Plt tidak bisa memutuskan kebijakan yang bersifat strategis, legitimasinya kurang," kata Aziz.
Ia menjelaskan, jika dalam dua hari tidak ada sikap dari presiden, maka fraksi-fraksi akan mengadakan rapat untuk disampaikan kepada pimpinan DPR. "Akan kami rapatkan bagaimana sikap resmi presiden, dan juga bisa disampaikan kepada pimpinan DPR," ujarnya.
Penentuan sikap presiden harus cepat karena Aziz berpendapat pemberhentian Jenderal Pol Sutarman sebagai Kepala Polri dinilai tidak sesuai aturan.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Pasal 11 Ayat 1 hingga 5, pemberhentian seorang Kapolri secara otomatis akan mengangkat lagi Kapolri baru, bukan seorang pejabat Plt. (ant )

Anda sedang membaca artikel tentang
Komisi III Minta Presiden Tentukan Sikap Tegas
Dengan url
https://kasihinfopenting.blogspot.com/2015/01/komisi-iii-minta-presiden-tentukan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Komisi III Minta Presiden Tentukan Sikap Tegas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Komisi III Minta Presiden Tentukan Sikap Tegas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar