Jakarta ( Berita ) : Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan status Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti perlu diperjelas lagi mengenai posisinya. "Ini Plt siapa? Plt-nya Komjen Pol Budi atau Jenderal Pol Sutarman ?," kata Desmond mempertanyakan posisi Plt Kapolri di Gedung Nusantara I Jakarta, Senin [19/01] .Menurutnya, jika yang dimaksud adalah Plt dari Jenderal Pol Sutarman dalam konteks Undang-Undang Pasal 11, maka Presiden seharusnya meminta persetujuan DPR dalam memberhentikan dan mengangkat Kapolri baru, bukan Plt. "DPR sudah menyetujui memberhentikan Jenderal Pol Sutarman dan mengangkat Komjen Pol Budi Gunawan, tapi ini Plt nya di posisi siapa, kan kurang jelas," ujarnya.
Ia menjelaskan seharusnya Presiden melantik atau mengangkat Komjen Pol Budi Gunawan terlebih dahulu, baru kemudian menonaktifkan tugasnya untuk menghadapi proses hukum, dan baru mengangkat Plt untuk menggantikan jabatannya sementara.
"Jika sudah sesuai dengan alur, barulah DPR akan menggunakan hak-haknya seperti hak angket, hak interplasi atau DPR bersurat kepada Presiden mengenai kejelasan masalah ini," tuturnya.
Ia menyatakan Komisi III tidak bisa membiarkan pelanggaran hukum ini terus berlama-lama terjadi. "Kami tidak akan berdiam diri, besok semua akan dirapatkan kembali, semoga menjadi lebih jelas," katanya. (ant )

Anda sedang membaca artikel tentang
Posisi Plt Kapolri Belum Jelas
Dengan url
https://kasihinfopenting.blogspot.com/2015/01/posisi-plt-kapolri-belum-jelas.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Posisi Plt Kapolri Belum Jelas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Posisi Plt Kapolri Belum Jelas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar