Personil Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengawal petugas yang membawa barang bukti usai melakukan penggeledahan di kediaman Tuah Febriwansyah yang diduga terlibat dalam jaringan ISIS di Setu, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (22/3). Densus 88 Mabes Polri berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa Sembilan Hand Phone, Uang Tunai 8 Juta rupiah serta Uang 5300 US Dollar, Dokument Paspor, serta Laptop. (ant/Muhammad Iqbal)
Anda sedang membaca artikel tentang
Penangkapan Jaringan ISIS
Dengan url
https://kasihinfopenting.blogspot.com/2015/03/penangkapan-jaringan-isis.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Penangkapan Jaringan ISIS
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar